PPPK 2022: Kabar Gembira untuk Honorer Nakes Dan Guru, Bisa Plong nih

Ilustrasi Foto: Msyahya/Daroerat.com

Padangbulan.news – Tenaga kesehatan honorer (nakes) bisa bernafas lega. Pasalnya, Pemerintah akan memprioritaskan tenaga kesehatan honorer dalam menyeleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini.

Deputi Sumber Daya Manusia Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denny menjelaskan, pihaknya fokus pada efisiensi sumber daya manusia yang dibutuhkan pemerintah menuju birokrasi kelas dunia. Efisiensi di tingkat layanan dasar juga dipertimbangkan.

“Misalnya, tenaga pendidikan dan kesehatan,” ujar Alex dalam rapat koordinasi pembahasan penyelesaian tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah, Jumat (24/6).

Dan lanjutnya, guru juga merupakan jabatan yang akan diisi oleh tenaga honorer.

Tahun ini, PerMenPAN-RB No. 20 2022 Pengadaan Aparatur Sipil Negara diterbitkan dengan perjanjian kerja untuk jabatan guru di instansi daerah pada tahun 2022.

Peraturan tersebut memberikan penegasan bagi guru honorer yang telah menjabat selama tiga tahun.

“Tinggal kami mengeksekusi dan memberikan kesempatan kepada guru honorer tiga tahun ke belakang untuk kemudahan seleksi,” jelas Alex.

Baca Juga  Kekurangan Guru di Jombang Makin Miris, 400 Pendidik Pensiun Tiap Tahun

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *