KOMITMEN DINAS PERKIM JOMBANG TUNTASKAN 51 RTLH LAYAK DIAPRESIASI

KOMITMEN DINAS PERKIM JOMBANG TUNTASKAN 51 RTLH LAYAK DIAPRESIASI
KOMITMEN DINAS PERKIM JOMBANG TUNTASKAN 51 RTLH LAYAK DIAPRESIASI

Padangbulan.news – Pemerintah Kabupaten Jombang mewujudkan komitmen memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) terus berupaya merehabilitasi sejumlah rumah masyarakat tidak layak huni. Seperti yang dilakukan Dinas Perkim Jombang, saat melaksanakan rehabilitasi RTLH di Kecamatan Kudu.

Kegiatan ini merupakan kegiatan rehabilitasi RTLH yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang perumahan tahun 2022. Kepala Dinas Perkim Jombang Heru Widjajanto menjelaskan, sejauh ini Pemkab Jombang tetap berkomitmen dalam pelaksanaan rehabilitasi RTLH, baik melalui program DAK, dan sektor Bantuan Stimulasi Perumahan Swadaya (BSPS).

KOMITMEN DINAS PERKIM JOMBANG TUNTASKAN 51 RTLH LAYAK DIAPRESIASI

Kepala Dinas Perkim Jombang juga mengatakan, Jumat (2/12/2022): “Yang di dalamnya mensyaratkan tersedianya dana sharing yang bersumber dari APBD Kabupaten Jombang diperoleh dari APBD Kabupaten Jombang untuk mendukung pelaksanaan program, antara lain gaji pendamping lapangan, fasilitasi kegiatan, biaya umum, dll.” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pada tahun anggaran 2022, Pemkab Jombang mendapatkan DAK bidang perumahan yang ditujukan untuk merehabilitasi 51 rumah bagi warga miskin yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

“Lokasi tersebar di 3 desa di Kecamatan Kudu. Pertama di Desa Katemas ada 16 unit, di Desa Kudubanjar 19 unit, dan di Desa Sumberteguh 16 unit,” jelasnya. Khusus dari Rp. 20 juta rupiah. 35 juta per unit. “Untuk kebutuhan material Rp 32,5 juta, dan upah tenaga ditetapkan seperti tahun sebelumnya, yakni Rp 2,5 juta,” jelasnya.

Ditempat lain disampaikan oleh Dr. Supriyanto, Dosen Univ. Darul Ulum bahwa komitmen Dinas Perkim Kabupaten Jombang layak diapresiasi setelah berhasil menyelesaikan pekerjaan program RTLH tepat waktu, tuturnya.

Diakui Heru, saat ini proses pelaksanaan materi atau pengembangan swadaya oleh penerima manfaat sudah mencapai 100 persen. Ia menutup dengan mengatakan, “Saat ini kami sedang memantau hasil pembangunan, yang kemudian akan dilanjutkan dengan pencairan anggaran tahap akhir.” (why)

Baca Juga  Realisasi 76,409 persen, Proyek Sentra IKM Slag Aluminium Kendalsari Plus 12,99%

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *