ADANYA KOTAKU IBM PERKIM JOMBANG WILAYAH KUMUH DIJOMBANG MULAI BERKURANG

ADANYA KOTAKU IBM PERKIM JOMBANG WILAYAH KUMUH DIJOMBANG MULAI BERKURANG

Padangbulan.news – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perkim pada tahun 2022 meluncurkan program Kotaku, program Infrastruktur Masyarakat Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM)) yang bertujuan untuk mengurangi kawasan kumuh di Kabupaten Jombang. Program ini memiliki target pada lokasi yang sesuai SK lokasi Kumuh Kabupaten Jombang Tahun 2020.

Pada tanggal 12 Agustus 2022 telah dilakukan penandatanganan kerjasama antara Tim Pelaksana Swakelola masing-masing desa penerima dengan program PPK Kotaku yang berlangsung di ruang rapat Dinas Perumahan dan Perkumpulan Kabupaten Jombang. Hal ini menandai tahap pertama implementasi program Kotaku IBM pada tahun 2022 dengan infrastruktur yang akan dibangun di setiap desa yang mendapat manfaat dari program tersebut adalah peningkatan saluran drainase yang akan menggunakan beton pracetak (i ditch) Setelah penandatanganan PKS ini, IBM Kotaku self-team bisa Pemerintah segera menyerahkan pembayaran dana tahap pertama sesuai juknis yaitu 40% dari nilai bantuan.

ADANYA KOTAKU IBM PERKIM JOMBANG WILAYAH KUMUH DIJOMBANG MULAI BERKURANG

Sementara itu, program tersebut diluncurkan Kementerian PUPR melalui Pusat Prasarana Permukiman Provinsi Jawa Timur yang diketahui didanai dari APBN 2022.

Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang melakukan sosialisasi agar usaha dikelola sendiri oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di desa penerima manfaat.

Menurut Kepala Kantor Perkim Jombang Heru Widjajanto, pelaksanaan program IBM KOTAKU dilakukan secara swakelola dan dilaksanakan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di desa penerima manfaat, dengan menerima dana bantuan token sebesar Rp. 750.000.000 dengan ketentuan penggunaan dana sebagaimana tercantum dalam Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Pelaksanaan Teknis yang disusun oleh Kementerian PUPR.

Ia mengatakan, “Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 347/KPTS/M/2022 tanggal 7 April 2022 tentang penetapan lokasi dan besaran bantuan kegiatan infrastruktur masyarakat tahun anggaran 2022.”

Baca Juga  Aksi Penyergapan Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan Santriwati Seperti Film Koboi

Kepala Dinas Berchem melanjutkan, dari 37 desa yang teridentifikasi sebagai kawasan kumuh di Kabupaten Jombang, dua desa yakni Desa Mojoduwur, Desa Mojowarno dan Desa Peterongan, Kecamatan Peterongan, telah mendapatkan bantuan kegiatan infrastruktur masyarakat melalui program KOTAKU.

Alhamdulillah prosentase pelaksanaan fisik di kedua desa tersebut saat ini sudah mencapai 96%, tinggal menunggu proses pengiriman untuk menutup saluran dari supplier yang menyebabkan sedikit delay. Nantinya ketika rasio sudah 100%, akan langsung dilakukan pengecekan lapangan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *